Rabu, 26 Juni 2013

Tinggalkan Demokrasi Cacat !


“Sejak lahir demokrasi sudah cacat, maka siapa pun yang mengikutinya juga cacat.”
            
           Sebuah statement kontras tentang demokrasi tersebut dikeluarkan oleh Ustadz Mustaqim, Lc alumni pesantren NU Bahrul Ulum Tambak Beras, Jombang, Jawa Timur. Terdengar sangat tidak biasa memang karena statement tersebut terlontar ditengah-tengah kebanyakan manusia hari ini sibuk mengagungkan demokrasi. Menarik, karena disisi lain para pejabat dan partai politik sedang hectic mempersiapkan penyelenggaraan pesta demokrasi 2014 mendatang.
            
          Ustadz Mustaqim mengatakan bahwa demokrasi adalah konsep atau nama yang dibuat oleh kafir. Bagi mereka yang fair dan mampu melihat sejarah secara objektif, pernyataan serupa pastinya akan muncul dari ucapan mereka. Secara historis demokrasi berasal dari Yunani pada abad ke 5 SM yang diprakarsai oleh Cleisthenes. Sistem pemerintahan yang menjadikan kedaulatan ditangan majelis tersebut tidak bertahan lama. Demokrasi Yunani dikalahkan Kekaisaran Monarkhi Romawi yang mengendalikan rakyat secara absolut atas nama Tuhan. Pergerakan penghapusan pemerintahan atas nama Tuhan oleh para filsuf dan ilmuwan pada saat itu menjadikan Kekaisaran Romawi hancur dan kembalilah Yunani pada demokrasi yang menjadikan pemisahan agama dari kehidupan sebagai asas. Maka tidak salah apa yang disampaikan Ustadz Mustaqim, bahwa demokrasi bukanlah berasal dari Islam.

         Potret buram demokrasi hari ini bukanlah sesuatu hal yang mengagetkan, Plato dan Aristoteles pun yang menjadi pelopor sistem demokrasi ini juga mengatakan bahwa demokrasi dari lahirnya sudah cacat. Fakta terdekat yang bisa kita lihat saat ini adalah ternyata demokrasi justru ‘menghabisi’ manusia, demokrasi merenggut hak manusia untuk hidup. Lihat saja undang-undang yang dilahirkan dari rahim demokrasi, Demokrasi UU Sumber Daya Air, UU Penanaman Modal, UU Minerba, UU Migas, UU SJSN dan BPJS, dan sejumlah UU lainnya dibuat pemerintah tidak lain adalah untuk menguntungkan Barat bukan untuk rakyatnya. Tidak salah jika John Adams mengatakan demokrasi lebih berdarah ketimbang Aristokrasi atau Monarki.

Kondisi buruk bangsa ini yang notabene dialami umat islam, penuh dengan berbagai masalah kehidupan dari mulai kelaparan sampai korupsi sebenarnya tidak akan terjadi seandainya kita, manusia, menjadikan hukum Allah SWT sebagai aturan dalam kehidupan kita. Umat Islam punya solusi jitu untuk menyelesaikan masalah kehidupannya, umat Islam bukanlah Eropa abad pertengahan yang harus menjadikan manusia sebagai pemegang kedaulatan menggantikan Allah. Umat Islam tidak pernah mengalami penindasan sebagaimana yang dialami rakyat Yunani oleh teokrasi Romawi saat mereka menggunakan atura Allah SWT.

Demokrasi sesungguhnya khas Barat dan muncul untuk menyelesaikan problem penindasan atas nama gereja di Barat, bukan dari Islam. Tidak akan selesai permasalahan umat manusia dengan solusi demokrasi hari ini. Demokrasi bukanlah solusi dan saat ini bahkan sudah banyak orang yang semakin tidak percaya dengan demokrasi karena sudah semakin terlihat kecacatannya. Kembali mengutip pernyataan John Adams yang sudah sangat gamblang mengingatkan bahwa demokrasi akan segera menemui ajalnya, demokrasi tidak pernah berumur panjang. Bagi mereka yang berakal, tentunya meninggalkan demokrasi adalah pilihan cerdas.

Allah SWT berfirman
﴿ أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ ﴾
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS al-Maidah [5]: 50). Wallahu a’lam


dimuat di http://www.republika.co.id/berita/jurnalisme-warga/wacana/13/05/22/mn6o4p-tinggalkan-demokrasi-cacat

Suriah Merana, Hanya karena Sekat Negara


Al-Qushair-Suriah mencekam. Kondisi daerah kaum muslim itu hari ini tidak jauh beda dengan Baghdad tujuh abad yang lalu yang dihancurkan oleh Hulako,cucu Jengis Khan. Di kota sebelah barat-daya Homs inilah sekitar 50 mujahidin gugur dan 40.000 warga Kota Qushair terjebak di dalamnya. Rudal-rudal dan peluncur roket digunakan tiran Syam (Suriah) dan sekutunya Iran untuk membumihanguskan salah satu tempat strategis di Suriah itu.

Bagaimana sikap Amerika sebagai polisi dunia? Memalukan! Mereka justru membiarkan tindakan perampasan biadab hak hidup manusia itu. Hanya karena muslim di sana tidak mau menerima intervensi AS untuk menerima konstitusi baru bagi rakyat Syam, yaitu demokrasi.

Arus pergolakan Syam memang tidak seperti gejolak Arab spring lainnya. Seperti yang dilansir BBC, Senin (20/5) bukan kemerdekaan dari tiran yang mereka inginkan tetapi menerapkan aturan hidup sesuai tuntunan Illahi yang mereka perjuangkan. Teriakkan 'kami tidak menginginkan demokrasi melainkan ingin penegakkan Khilafah', sayangnya bukan suara yang mudah didengar oleh kaum muslim di luar Syam.

Sulitnya informasi yang didapat dan keberpihakan media ternama yang kurang pro Islam mengakibatkan suara itu tenggelam dan bahkan tidak pernah muncul. Hanya statement bahwa di Suriah terjadi konflik antara Assad dan pemberontak (yang sebenarnya adalah kaum mujahidin) saja yang bisa di dengar oleh muslim hari ini, khususnya Indonesia.

Menyakitkan! Tindakan paradoks terhadap muslim Suriah justru diperlihatkan oleh penguasa negeri muslim di luar Suriah hari ini. Setelah Entitas Yahudi mencaplok Palestina, Golan, dan membom instalasi-instalasi vital di Suriah. tidak ada satupun pengerahan tentara yang dilakukan oleh penguasa negeri muslim di dunia ini, mereka hanya berdiam diri dan menonton pembunuhan saudaranya dengan sangat khusyuk.

Hanya karena sekat nasionalis, mereka rela melihat tetesan darah dan regangan nyawa manusia setiap harinya. Padahal, potongan tubuh yang mereka lihat terlepas dari badannya adalah saudara mereka sendiri. Mereka yang nyawanya tercerabut begitu saja oleh ulah tiran Syam memiliki Tuhan yang sama dengan mereka!

Sekat nasionalisme sangat mengerikan. Hanya karena batas negara, pembumihangusan negeri kaum muslim dibiarkan begitu saja. Bahkan memandangnya sebagai sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan yang harus ditolongpun tidak terpikirkan.

Padahal dulu hanya karena seorang wanita yang dilecehkan oleh  orang Romawi, Al-Mu'tashim billah  menurunkan puluhan ribu pasukan untuk menyerbu kota Amoria dan panjangnya barisan tentara ini tidak putus dari istana khalifah di Baghdad hingga kota Amoria (Turki). Hari ini, sudah beribu-ribu wanita dilecehkan dan bahkan dirampas kehormatannya, pemimpin negeri-negeri kaum muslim masih adem ayem saja.

Benar sabda Rasulullah, kaum muslim hari ini tidak ubahnya buih di lautan, banyak tapi tidak bermakna. Ternyata tanpa khilafah kaum muslimin hanyalah macan ompong yang tidak lagi mampu bertarung untuk mempertahankan harga dirinya.

Jika hari ini sekat nasionalisme memisahkan kita untuk menolong saudara kita, maka harusnya kita bisa membuka mata dan tidak alergi dengan kata ‘khilafah’ yang justru akan menjaga setiap tetes darah kaum muslim yang ditumpahkan oleh pihak kafir penjajah. Berjuang untuk menegakkannya adalah bukti bahwa kita peduli dan konsekuensi keimanan kita kepada Allah SWT.  Semoga dengan ikut berjuang menegakkan khilfah kita terhindar dari menjadi orang-orang yang mendukung imârah as-sufahâ’.Sabda Rasulullah:

“Semoga Allah menjagamu ya Ka’ab bin ‘Ujrah dari imârah as-sufahâ’”. Ka’ab berkata, “Apakah imârah as-sufahâ’ itu?” Rasul bersabda, “Para pemimpin yang ada sesudahku. Mereka tidak mengambil petunjukku dan tidak berjalan dengan sunnahku. Siapa saja yang membenarkan kebohongannya dan menolong kezalimannya, maka mereka itu bukan golonganku dan aku bukan dari golongan mereka dan mereka tidak akan mengikutiku menikmati telaga (surga). Dan siapa saja yang tidak membenarkan kebohongannya dan tidak membantu kezalimannya, maka mereka itu bagian dari golonganku dan aku bagian dari mereka dan mereka akan mengikutiku menikmati telaga (surga). HR  al-Hakim di Mustadrak ‘alâ ash-Shahihayn.


Wallahu a’lam

dimuat di http://www.republika.co.id/berita/jurnalisme-warga/wacana/13/06/13/mob0hf-suriah-merana-tidak-ditolong-hanya-karena-beda-negara

Miss World: Bisnis Eksploitasi Perempuan


Tahun 2013 ini Indonesia untuk kali pertama kalinya didaulat menjadi tuan rumah Miss World 2013. Sebanyak 130 kontestan akan berkompetisi untuk meraih mahkota wanita tercantik sejagad. Rencananya, karantina peserta dilaksanakan di Nusa Dua Bali dan  puncak acara digelar di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, 28 September 2013 mendatang.

Sambutan baik yang diberikan Gubernur Jawa Barat terhadap acara ini ternyata tidak didukung oleh elemen Islam di Jawa Barat. MUI Kota Bogor, FKUB, Muhammadiyah, NU, Persis, Aisyiah, HASMI, HTI, Fos Armi, Garis, BSMI, FUI, PPI, dan dari kalangan partai seperti PAN, PPP, PBB, ramai-ramai menolak kontes wanita tercantik sejagat itu. Penolakan tersebut diperlihatkan dengan cara penandatanganan surat pernyataan penolakan pada acara milad ke 13 Keluarga Muslim Bogor. Alasan Ahmad Heryawan yang menilai kontes ini akan berjalan lebih sopan karena tidak ada bikini yang digunakan pada kontes tersebut tidak menyurutkan langkah tokoh-tokoh umat Islam untuk kontes buka-bukaan aurat terbesar di dunia tersebut.

Ajang Miss World 2013 di Indonesia diselenggarakan oleh MNC Group milik Hary Tanoesoedibjo.  Liliana Tanaja Tanoesoedibjo, istri Hary Tanoe, merupakan pendiri Miss Indonesia Organization. Keuntungan besar jelas akan didapat oleh pihak MNC Group, wajar saja karena hak siar lajang lenggak-lenggok wanita lajang berbusana minim itu sepenuhnya milik MNC Group.

Sejak dilangsungkan pertama kali tahun 1951 di Inggris, kontes kecantikan ini memang ditujukan dalam rangka bisnis. Kontes ini diselenggarakan pertama kali oleh Eric Morley. Tahun 2000 kontes Miss World berpindah tangan kepada istri Eric Morley, Julia Morley. Di tangan wanita ini, ajang tersebut terus berkembang menjadi sebuah bisnis raksasa/global. Miss World yang berpusat di London ini membuat waralaba (franchise) ajang tersebut dan sudah dibeli di 130 negara. Uang yang didapatkan dari bisnis kontes wanita ini mencapai 450 juta dolar Amerika.

Miss World tidak ubahnya Miss Universe, hanya beda pemilik saja. Jika Miss World punya pengusaha Inggris, Miss Universe adalah milik pengusaha Amerika Donald Trump. Kedua kontes ini selain ajang untuk memperkenalkan produk pakaian renang/bikini juga terdapat misi politik yang harus diemban oleh pemenang kontes ini.

Selain eksploitasi dan merendahkan martabat perempuan, tidak ada sedikitpun nilai positif yang bisa dilihat dari ajang ini. Raupan keuntungan yang diraih MNC Group tidak sebanding dengan jatuhnya harga diri perempuan yang harus menjadi makenin kepornoan. Dalam kontes tersebut, tubuh perempuan tidak lebih hanya sebagai kapstok untuk memajang desain terbaru produk fashion dan kosmetika keluaran terbaru yang akan memberikan untung bagi pihak perusahaan tersebut. Ini jelas eksploitasi!

Inilah potret nyata perempuan di alam demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi, demokrasi, tidak lebih dari sekedar komoditi dan bahan eksploitasi untuk meraih keuntungan bagi para pengusaha. Kehormatan perempuan tidak lagi dijaga bahkan menjadi barang murah yang bisa didapatkan dimana saja. Aurat terbuka bebas dimana-mana bahkan diberi lahan khusus, dan perempuan dalam demokrasi hari ini, dengan bangga mengikutinya.


Bukan dengan membuka aurat dan menjadi terkenal kemuliaan perempuan didapatkan, tetapi dengan menutup aurat, menjaga kehormahatan, dan menjadi hamba-Nya yang taat keagungan seorang perempuan itu dapat diraih. Jelas bukan dengan prinsip hidup bebas ala demokrasi yang menjauhkan aturan Tuhan dalam kehidupan, tapi kemuliaan hidup perempuan hanya akan didapat dengan Islam.

Sabtu, 18 Mei 2013

Subsisi BBM Bebani APBN, Benarkah?


Lagi, BBM akan dinaikkan! Setelah sekian lama mengalami penundaan, akhirnya wacana pengurangan subsidi BBM alias kenaikan harga BBM akan segera dilaksanakan Mei 2013 ini. Kali ini kenaikan BBM memang tidak pukul rata untuk semua pihak, hanya bagi rakyat yang memiliki mobil saja. Pengendara motor dan supir angkot kali ini masih selamat. Hal ini harus dilakukan karena pemerintah menilai jika subsidi BBM tidak dikurangi maka akan semakin membebani APBN karena harus ada tambahan biaya sebesar 30 triliun. Pemerintah takut 'jatuh miskin' jika BBM bagi rakyat terus menerus disubsidi, makanya membatasi BBM bersubsidi adalah jalan keluar yang ampuh untuk mencegah 'kemiskinan' pemerintah.

Jika pemerintah gagal miskin, tapi bagaimana dengan nasib si miskin yang sebenarnya (rakyat) ketika BBM bersubsidi dibatasi? Satu hal yang pasti, rakyat akan dikondisikan untuk semakin menikmati kemiskinannya. Sudah dapat dipastikan, dengan naiknya harga BBM harga-harga barang pun akan mengalami kenaikan. Di sisi lain, daya beli masyarakat tidak berbanding lurus dengan naiknya harga BBM dan barang-barang akibatnya penghimpitan hidup lagi yang harus dinikmati masyarakat.

Andai pemerintah mau benar-benar mengurusi rakyat, pemerintah pasti akan mencari segala cara agar harga BBM bagi rakyat tetap stabil atau bahkan berkurang. Misalnya saja, jika pemerintah benar-benar berniat, banyak pos-pos APBN yang bisa dikurangi sehingga tidak perlu mempersoalkan subsidi BBM. Salah satunya adalah dengan mengurangi belanja birokrasi di APBN 2013 yang mencapai 400,3 triliun atau 35,2% dari belanja pemerintah pusat. Atau dengan membayar utang luar negeri tanpa bunga yang bisa menghemat sampai 123 triliun.

Keadaan pelik ini (naiknya BBM) mau tidak mau harus diterima rakyat karena pemerintah tidak bisa meninggalkan hobi 'ngutang' nya. Padahal sudah sangat jelas persyaratan 'ngutang' akan sangat menyengsarakan rakyat. Bisa kita lihat dalam dokumen program USAID, TITLE AND NUMBER: Energy Sector Governance Strengthened, 497-013 menyebutkan: “tujuan strategis ini akan menguatkan pengaturan sektor energy untuk membantu membuat sektor energy lebih efisien dan transparan, dengan jalan meminimalkan peran pemerintah sebagai regulator, mengurangi subsidi, mempromosikan keterlibatan sektor swasta” yang itu artinya sama saja dengan pencabutan subsidi BBM.

Sebenarnya amat sangat lebay jika pemerintah mengatakan subsidi BBM membebani APBN sehingga harus dikurangi atau bahkan sampai dihilangkan. Karena sebenarnya pemerintah bisa mendapatkan banyak uang tanpa harus menghentikan subsidi BBM dengan melakukan penghematan di pos-pos APBN yang tidak begitu penting. Misalnya saja pemerintah bisa melakukan penghematan 10 % belanja birokrasi maka akan didapat 40 triliun lebih. Atau dengan tidak menjual SDA kepada asing, gunung emas di Papua misalnya, sebenarnya ketika dieksplor akan mampu meringankan APBN.

Sayangnya kondisi tersebut tidak akan bisa diwujudkan dalam sistem demokrasi saat ini dan tidak naiknya harga BBM hanyalah tinggal wacana yang tidak akan pernah menjadi kenyataan. Hal ini disebabkan karena asas demokrasi menjadikan negara harus menjamin kebebasan bagi siapapun untuk bebas bersaing dan berlomba untuk memiliki apa yang diinginkan.  Dalam hal ini adalah membiarkan swasta bersaing dengan Pertamina (BUMN) untuk menguasai migas Indonesia.

Jika pemerintah mau sedikit cerdas dalam memilih solusi untuk menyelesaikan masalah BBM ini, harusnya pemerintah mau mengambil tata aturan islam yang juga mampu mengatur tentang migas. Dalam Islam tidak diperbolehkan individu atau sekelompok orang menguasai SDA yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti halnya aturan main demokrasi-kapitalis.

Inilah potret kontras yang bisa kita lihat antara dua gambaran kehidupan dalam Islam dan demokrasi. Dan rasanya fakta ini bisa kita jadikan alasan untuk meninggalkan demokrasi dan mengambil Islam sebagai solusi. Tentunya ini berlaku bagi mereka yang mau berpikir dan mau keluar dari jeratan masalah kehidupan. Kesejahteraan hanya bisa diwujudkan dalam sistem yang telah terbukti mampu menghapuskan kemiskinan dan kesengsaraan. Khilafah Islamiyyah.

UKT, Hapuskan Biaya Tinggi Kampus Negeri???


Tertanggal 21 Maret 2012, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Surat Edaran (SE) Dirjen Dikti No. 488/E/T/2012  mengeluarkan kebijakan mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT). Namun kebijakan ini belum sepenuhnya diterapkan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), hanya beberapa PTN saja yang sudah menerapkan kebijakan ini. Sisanya akan diwajibkan untuk mulai memberlakukan aturan ini pada tahun akademik 2013/2014.
Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah biaya pendidikan perguruan tinggi yang hanya ditarik satu kali dalam tiap semester yang merupakan murni biaya perkuliahan yang tidak tercampur dengan biaya pangkal, kemahasiswaan dan lain-lain. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh bahwa UKT dimaksudkan untuk mengurangi beban biaya pendidikan yang selama ini diberlakukan di perguruan tinggi. M. Nuh mengatakan bahwa konsep UKT ini diawali berdasarkan realitas bahwa uang yang ditarik dari mahasiswa tersebut terlalu banyak. Selain biaya kuliah per semester, mahasiswa masih dibebani dengan berbagai macam sumbangan dari pembangunan gedung, biaya praktikum dan masih banyak lagi.
Kebijakan UKT di PTN dimungkinkan, karena pemerintah telah mengalokasikan dana bantuan operasional PTN (BOPTN) untuk tiap mahasiswa. Bantuan dana untuk biaya BOPTN yang digelontorkan sebesar 2,7 triliun ini pemerintah diyakini dapat menekan biaya operasional yang dibebankan kepada mahasiswa. Karena itu, biaya pendidikan mahasiswa pada 2013 akan diturunkan. 
Jika dilihat secara cermat, pe­nerapan UKT sebenarnya tak jauh beda dari pembiayaan sebelumnya. Biaya UKT dihitung dari to­tal biaya yang dibutuhkan mahasiswa selama studi. Itu sama halnya mahasiswa membayar SPP dan sumbangan-sumbangan lainnya. Hanya saja dilakukan secara global. Ditambah fakta yang menunjukkan di lapangan adalah biaya kuliah tidak menurun, tetap sama dan bahkan lebih meningkat. Meskipun dikatakan bahwa dengan adanya UKT ini tidak lagi berlaku penarikan uang pangkal masuk PTN, tetapi biaya kuliah persemester menjadi meningkat, contohnya adalah Unpad. Prof. Ganjar Kurnia mngatakan bahwa jika uang pangkal harus dihapus bagi mahasiswa baru 2013 program S-1, biaya kuliah per semester di Unpad bakal melonjak. Awalnya rata-rata per fakultas hanya membayar Rp 2 juta menjadi Rp 12 juta per tahun, dan Kedokteran Rp 30 juta per tahun sampai dengan akhir pendidikannya. Lalu, bagaimanan dengan seorang mahasiswa di semester akhir yang tinggal mengerjakan tugas akhir dengan bobot 4 SKS ? Ini jelas sangat membebani mahasiswa!
UKT yang diberlakukan pemerintah sangat sarat dengan liberalisasi dan sebagai bentuk lepas tangan pemerintah terhadap pendidikan warga negara. Asumsi ini diperkuat dengan pernyataan Mendikbud yang menilai bahwa UKT merupakan langkah yang sejalan dengan UU PT yang mengatur tentang standar pembiayaan. Hal ini memang jelas terlihat sebagai upaya liberalisasi PT karena sejalan dengan prinsip otonomi yang menjadi nafas pada banyak pasal UU PT ini yang akan mengantarkan PT pada proses komersialisas. Aset-aset PT bisa dijadikan sebagai lahan bisnis untuk mencari uang. Ketika PT tidak memiliki aset dan kesulitan mencari cara lain untuk memperoleh dana maka kemungkinan besar yang akan dilakukan PT untuk menutupi biaya operasional adalah menaikkan biaya pendidikan dari masyarakat.
Inilah yang tersirat dalam penyataan M. Nuh saat, mengingatkan perguruan tinggi negeri (PTN) untuk tidak membebani mahasiswa baru dengan biaya yang tinggi karena PT memiliki  tiga pos yang menjadi sumber pemasukan. Pos pertama adalah pembiayaan yang berasal dari mahasiswa (UKT) tetapi Mendikbud menyatakan bahwa PTN diinstruksikan untuk menekan pemasukan dari pos ini. Kemudian yang kedua adalah pemasukan yang berasal dari pemerintah. Dalam mekanismenya, jika pemasukan dari blok pertama terus naik maka sokongan di blok kedua akan diturunkan. Tindakan ini merupakan instrumen kontrol finansial agar PTN tidak menaikkan biaya kuliah begitu saja. Jika masih belum mencukupi juga maka solusinya adalah PTN-PTN didorong  untuk menarik banyak keuntungan dari kerja sama dengan pihak ketiga. Karena menurutnya, pemasukan untuk menjamin hidupnya PTN selama ini mengalir dari tiga blok. Blok ketiga adalah kerja sama riset atau penelitian dan industri dengan pihak ketiga. Tidak ada batasan biaya atau keuntungan yang bisa diraup dari kerja sama ini.
Inilah fakta-fakta yang menunjukkan bahwa pemerintah membiarkan begitu saja setelah PTN tidak lagi mampu ‘menghidupi’ dirinya sendiri, PTN harus mencari cara dan memutar otak untuk bekerja sama dengan dengan pihak yang akan menyokong kebutuhan PTN agar pendidikan tetap berjalan. Walaupun pemerintah mengatakan bahwa ini adalah bentuk kemandirian, tetapi sejatinya ini adalah bentuk lepas tangan pemerintah terhadap pendidikan bangsa. Karena bagaimanapun juga sebuah PT yang berdiri di Indonesia harus mendapat kawalan pemerintah dalam penyelenggaraan proses pendidikan didalamnya. Maka jika PT untuk biaya operasional adalah dengan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga, maka berjalannya pendidikan akan sangat bergantung pada keinginan pihak ketiga yang akhirnya menjadi dalang dibalik penyelenggaraan PT. Pada titik ini, arus liberalisasi dan komersialisasi menjadi semakin deras menghancurkan pendidikan tinggi indonesia.
Arus liberal akan tertanam di dalam kurikulum pendidikan dan komersialisai pendidikan akann membuat PT hanya akan bisa diakses oleh mereka yang punya uang saja. Liberalisasi pendidikan tinggi dalam era globalisasi memang tidak bisa terelakkan lagi. Perdagangan bebas yang semakin gencar mengantarkan pendidikan menjadi salah satu sektor jasa yang turut diperdagangkan secara bebas merupakan dampak dari globalisasi yang dengan GATS dan G-20nya saat ini mengcengkram Indonesi yang berujung pada kolonialisasi.
Indonesia sebagai sebuah negara harusnya mampu memberikan sikap terhadap arus globalisasi. Indonesia sebenarnya bukan tidak mampu melepaskan diri dari cengkraman liberalisme, hanya saja Indonesia tidak memiliki pandangan atau ideologi yang berbeda dengan liberalisme sehingga mau tidak mau Indonesia harus tetap ikut arus dengan perputaran globalisasi dunia dan bagi Indonesia ini artinya adalah kolonialisasi. Penjajahan.
UKT yang dimaksudkan untuk meringankan beban mahasiswa ternyata merupakan himpunan batu yang akan membuat Indonesia  masih akan berkutat dengan liberalisme dan pemerintah tidak akan pernah bisa membuat pendidikan menjadi terjangkau tetapi justru akan terus membuat pendidikan semakin mahal karena harus menyediakan ‘lapak’ bagi asing untuk menguasai pendidikan tinggi setelah kerjasama yang dilakukan dengan PT. Butuh sebuah paradigma dan political view baru yang berbeda dengan liberalisme-yang terlahir dari asas menegasikan agama dari kehidupan atau sekulerisme- yaitu asas yang mengambil aturan Tuhan sebagai aturan kehidupan. Islam.

Kehajatan Asusila di Indonesia=Jamur Musim Hujan


Mengerikan. Rasanya kata tersebut cocok menggambarkan maraknya kasus asusila yang terjadi di negeri yang menganut demokrasi ini. Bak jamur di musim hujan, tindakan asusila pencabulan dan pemerkosaan seolah sudah menjadi berita yang tidak mungkin terlewatkan setiap harinya. Tidak hanya terjadi di kota-kota besar saja, tindak asusila ini merambah berbagai kawasan di bumi Indonesia. Selain itu, pelaku pencabulan ini tidak terbatas pada laki-laki dan orang dewasa saja tetapi perempuan dan anak kecil pun ikut ambil bagian menjadi pelaku tindakan yang binatang pun tidak pernah melakukan hal ini.
Di Bengkulu, seorang ibu rumah tangga melampiaskan nafsu syahwatnya dengan memaksa segelintir remaja yang notabene tetangganya. Di  Gowa, Sulawesi Selatan, akibat kecanduan film porno lima orang siswa SD mencabuli siswi rekannya sendiri. Di Jakarta, seorang wakasek SMA negeri melakukan pencabulan berulang-ulang terhadap siswinya. Di Cilegon seorang guru juga tega mencabuli siswinya di ruang laboratorium sekolah.
Rasanya wajar jika tindakan asusila di Indonesia semakin merajalela. Akses masyarakat terhadap gambar ataupun aksi yang berbau porno sudah sangat terbuka lebar. UU Pornografi yang disahkan pun mandul,  tidak mampu melarang produksi dan penyebaran foto atau gambar maupun film yang memperlihatkan aurat wanita atau adegan persetubuhan yang disamarkan. Ditambah lagi rok mini beredar dimana-mana dan kondom sudah semacam paket ekonomis yang memiliki slogan ketika terangsang, tinggal salurkan, tidak berbahaya karena ada pelindung. Maka sangat wajar jika tindakan kejahatan kelamin ini semakin merajalela.
Tidak adanya ketakwaan dalam diri individu yang bisa mengerem setiap diri untuk tidak terjerumus dalam tindakan bejat itu, hilangnya kontrol masyarakat yang membiarkan perangsang-perangsang syahwat terus berkeliaran, dan lemahnya sanksi yang diberikan negara atas pelaku asusila inilah yang membuat manusia kehilangan kehormatannya.
Alam demokrasi ternyata tidak mampu membuat manusia mulia, bahkan atas dasar kebebasannya manusia sudah tidak malu lagi melakukan tindakan yang bahkan tidak pernah dilakukan binatang sekalipun. Inilah potret kehidupan dalam dunia sekuler yang tidak menjadikan agama sebagai aturan, padalah jika aturan Tuhan itu kita ambil maka manusia akan mendapati dirinya sebagai manusia yang tinggi dan terhormat. Bagi mereka yang mau berpikir, rasanya meninggalkan alam hidup yang bejat ini  dan mengambil aturan Allah SWT adalah pilihan cerdas.