Sabtu, 18 Mei 2013

Papua dan Separatisme; Ekses Pengabaian Pemerintah pada Tanah Papua


Papua kembali memanas, insiden penembakan kembali terjadi. Kali ini yang menjadi korban tewas adalah delapan anggota TNI dan empat warga sipil. Korban tewas pada Kamis (21/2) di Tingginambut Puncak Jaya dan Sinak Puncak Jaya, Papua adalah akibat dari baku tembak yang terjadi antara TNI dan warga sipil setempat.

Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq menilai peristiwa yang seakan terus berulang tersebut disinyalir sebagai bentuk kekesalan masyarakat Papua karena janji pemerintah soal Papua damai yang belum terrealisasikan yang berujung pada keinginan memisahkan diri dari Indonesia. Sehingga Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto berani mengambil kesimpulan kuat bahwa kelompok separatis bertanggung jawab atas penembakan itu.

Rasanya wajar jika kondisi di Papua terus memanas dan gerakan-gerakan separatis di masyarakat Papua terus bermunculan. Hal ini disebabkan karena posisi Papua seolah menjadi ‘anak tiri’ di negeri sendiri. Si Ibu (baca: pemerintah) terlalu sibuk dengan kehidupan jantung negara dan berbenah kota-kota metropolis sehingga akhirnya mengabaikan anak jauhnya (baca: Papua) dengan sejuta kebaikannya dan kekayaannya.

Jika kita melihat kekayaan alam yang dimiliki Papua, ternyata itu tidak berbanding lurus dengan pembangunan daerahnya. Papua harus menghadapi kenyataan karena termasuk salah satu dari deretan daerah yang miskin dan tertinggal. Berdasarkan data BPS tahun 2010, angka IPM Papua adalah 64,53 sedangkan Papua Barat 69,15. Angka tersebut masih jauh di bawah rata-rata IPM Nasional  yaitu 71,76. Ternyata kekayaan alam yang berlimpah di bumi Papua belum menjadi berkah karena dikuasai oleh pihak asing yang terus mengeruk kekayaan negeri yang memiliki pesona bawah laut terindah di dunia tersebut.

Menyelesaikan masalah Papua bukan hanya menyelesaikan masalah keamanan, tetapi juga mewujudkan keadilan, pemerataan pembangunan dan kesejahteraan. Hal inilah yang belum bisa diwujudkan oleh pemerintah Indonesia. Mahfudz Siddiq mengungkapkan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) yang dibentuk pemerintah masih tidak efektif dalam mengimplementasikan kerjanya di lapangan. Bahkan UP4B sendiri secara organisasi punya banyak kendala sehingga dinilai sudah tidak relevan lagi untuk mengatasi masalah Papua. Begitupun dengan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, pemerintah dinilai setengah hati dalam memberikan hak otonomi ini karena banyak Peraturan Pemerintah (PP) dan aturan-aturan dibawahnya yang sampai saat ini belum dikeluarkan.

Menyelesaikan permasalahan Papua memang tidak cukup hanya dengan pembentukan badan perbaikan atau pemberian otonomi khusus. Terlebih untuk otsus, ini justru akan membuat Papua terus menerus dalam rongrongan asing karena dengan otonomi ini pemerintah daerah Papua akan dengan bebas melakukan kerja sama dengan pihak-pihak lain tanpa diketahui pemerintah.

Dibutuhkan sebuah tata aturan pemerintahan yang mampu mengelola sumber daya alam dengan sebaik-baiknya sehingga keseluruhan hasilnya bisa dirasakan rakyat. Pemerintahan yang mampu membuat hasil dari pengelolaan berbagai kekayaan alam itu ditambah sumber-sumber pemasukan lainnya dihimpun di kas negara dan didistribusikan untuk membiayai kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada rakyat.  Sehingga kebutuhan riil mulai dari yang pokok seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan, dan infrastruktur, serta kebutuhan pelengkapnya dapat terpenuhi. Dengan itu, masalah pemerataan pembangunan dan kemajuan bagi semua daerah akan terjawab, kemajuan dan kesejahteraan secara merata dan berkeadilan dapat dirasakan. Juga akan dengan otomatis menghapuskan tindakan kekerasan dan gerakan separatis yang selama ini terus terjadi di Papua.

Hal ini hanya dapat diwujudkan jika sistem pemerintahan yang diterapkan bukanlah sistem pemerintahan yang menjamin siapa saja boleh memiliki SDA yang menguasai hajat hidup orang banyak. Bukan sistem pemerintahan yang pro kepada pihak pemilik modal (kapitalis) dan membiarkan rakyatnya kelaparan karena kekayaan alam terjual habis tak bersisa. Tetapi sebuah sistem pemerintahan yang pernah terbukti selama mampu menyejahterakan rakyat selama 13 abad dan merataka pembangunan daerah di 2/3 wilayah kekuasaanya, yaitu Khilafah Islamiyyah.

Refleksi 2012, Demokrasi-Kapitalis : Kenyataan Buruk Peradaban Dunia

               Tahun 2012 ternyata Indonesia dan seluruh negeri di dunia ini tidak bisa lepas dari krisis multidimensi. Termasuk Amerika Serikat yang disebut sebagai negara super power itu juga mengalami goncangan ekonomi yang nyaris membuatnya ‘pingsan’. Sistem ekonomi kapitalis yang diusung Negeri Paman Sam itu ternyata tidak kebal krisis.
                Secara kasar bisa dikatakan bahwa negara besar sekelas AS hampir pingsan menghadapi sistem kehidupan kapitalis yang dibuatnya sendiri, lalu bagaimana dengan negara kecil seperti halnya Indonesia yang juga menerapkan sistem yang sama demokrasi kapitalis?
                Hasilnya tentu tidak akan berbeda dengan apa yang Allah SWT sampaikan dalam Al-Quran, bahwasanya akan ada kehidupan yang sempit bagi merekayang tidak mengindahkan aturan Allah SWT. Hal ini bisa terlihat dari kekayaan alam Indonesia masih dikuasai dan dijarah asing, korupsi yang semakin  menggurit,  persoalan perburuhan yang tidak kunjung selesai, potret hukum dan penegakan keadilan masih buram, dan lain sebagainya.
                Di sisi lain, wajah-wajah yang lama dan baru mulai mengeksiskan diri  dengan memajang fotonya  dimana-mana untuk memenangkan hati rakyat. Mereka berusaha meyakinkanrakyat bahwa merekalah malaikat penolong yang akan mengangkat masyarakat dari sempitnya kehidupan yang menghimpit setelah mereka memenangkan pemilu yang mahal itu.
                Tahun 2012 rasanya sudah cukup memberikan pelajaran yang berharga bagi kita semua bahwa ternyata mereka yang memenangkan pemilu, mereka yang duduk di kursi pemerintahanlah yang justru semakin mencekik rakyat. Memberantas orang miskin dengan membuat mereka menemui ajalnya karena penyakit miskin stadium lanjut yang mereka derita.
                Tidakkah cukup ayat Allah menjadi teguran kepada kita untuk kembali mengindahkan peringatan-Nya, mengambil seruan-Nya untuk menerapkan aturan-Nya yang sempurna agar belenggu kesempitan hidup itu lepas dari diri  kita? Rasanya, sudah saatnya kita membuang jauh-jauh sistem aturan kehidupan demokrasi kapitalis yang dengan asas sekulernya menjauhkan  kita dari peringatan-Nya dengan kembali kepada aturan sempurna yang diciptakan oleh Allah SWT, syariah Islam dalam naungan Khilafah Islamiyah sebagai bukti keimanan kita kepada-Nya.

Minggu, 17 Februari 2013

Saya Memandang 'Mereka'


Beberapa bulan ke belakang dan bahkan sampai saat ini (Januari), rasanya hampir tiap minggu ada saja pembicaraan tentang menggenapkan separuh dien. Entah itu tentang ajakan ta’aruf , bocoran tentang yang sedang khitbah, undangan pernikahan, sampai jadi tamu dan panitia di walimahan.

Menggembirakan memang mendengar sahabat yang akan segera menggenapkan diennya. Tapi kadang sedih mendengar bocoran proses khitbah yang (dalam pandangan sempit dan picik saya) berjalan tidak kurang baik.

Pernah terlintas dalam pikiran saya tentang mereka yang menjalani proses khitbah terlalu lama (masih harus menunda pernikahannya 1 atau 2 tahun lagi karena suatu hal atau malah tidak pernah bertarget kapan akhirnya menikah), mereka melakukan LDR, long distance relationship.

Pikiran itu muncul setelah saya beberapa bulan lalu sedikit berbincang dengan seorang ibu dengan empat anak yang mengatakan “fenomena menikah dengan teman yang se-organisasi (Islam) memang banyak dan kasus laki-laki 'nge-tag' perempuannya dari jauh-jauh hari ini sudah terjadi dari dulu-dulu. Menurut saya, kalo memang masih kuliah lebih baik tidak menjalani proses khitbah dulu, apalagi kalo nikahnya masih lama karena harus nunggu lulus dulu, lebih baik nanti aja. Lulus aja dulu, kalo kayak gitu, apa bedanya sama orang biasa yang pacaran”

Terlihat picik pandangan saya? Memang. Tapi (katakanlah ini pembelaan diri saya) kadang interaksi yang terjadi tidak jauh berbeda dengan mereka yang melakukan LDR. Memang tidak pernah bertemu secara langsung, tapi interaksi yang mungkin mereka lakukan di ranah yang tidak bisa dijangkau publik (sms, DM Twitter, Inbox FB misalnya) kadang begitu intens (walaupun memang ada yang mengatakan setelah khitbah mengatakan rasa sayang dan lain sebagainya diperbolehkan). Tidak bisa di generalisir memang, tapi inilah beberapa kenyataan yang saya temui. Dan saya tidak suka dengan itu!

Bukan tanpa alasan sebenarnya saya mengatakan hal ini, selain karena kedangkalan ilmu yang saya miliki juga karena beberapa fakta lapangan memang seperti itu yang saya lihat. Dan saya kecewa mendapati semua itu.  Tapi saya mencoba menjadi orang dewasa dengan mencari sisi baik dari apa yang saya lihat. Allah SWT memberikan pelajaran dan peringatan kepada saya agar nanti tidak melakukan kesalahan yang sama.

Secara konsep dan realita jujur saja saya masih belum memahami batasan interaksi yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam proses khitbah itu seperti apa. Ini juga mungkin yang membuat saya mengatakan ada proses khitbah yang berjalan tidak baik. Ini pula yang akan coba saya gali kepada mereka, guru-guru saya yang sudah menikah tentunya agar dapat memberikan arahan yang jelas dan batasan yang tegas sejauh mana seorang perempuan berinteraksi dengan laki-laki yang mengkhitbahnya.

Tetapi, secara perasaan saya benar-benar tidak dapat membohongi diri bahwa hal itu memberikan image buruk dimata saya. Penilaian baik-buruk seorang manusia memang sering disandarkan pada perasaannya saja, tetapi ternyata aspeknya tidak hanya itu. Kesesuaian dengan fitrahnya sebagai manusia, akal juga bermain menghukumi fakta yang diindranya, juga melihat adanya kemungkinan siksa dan pahala yang bisa ada disana. Dan itu yang sedang saya terapkan dalam menilai 'proses' mereka menurut konsep khoir-syar dan hasan-qobih yang saya pahami.

Entahlah dari engle mana yang membuat saya memiliki penilaian seperti itu, tapi yang jelas akal dan perasaan saya mengatakan bahwa 'episode' yang mereka jalani berjalan belum cukup baik. Alasannya mungkin sederhana dan bahkan terdengar sepele, hanya karena interaksi yang dilakukan terjadi diantara mereka yang bukan mahrom. Itu saja.

Pernikahan, sebuah proses yang mungkin untuk menegaskannya hanya sebentar, butuh beberapa menit saja. Diwujudkan dengan proses ijab qobul. Sebuah proses yang mungkin sangat diidam-idamkan oleh semua orang atau mungkin juga sangat dihindari. 

Marriage is never ending process.

Pernikahan,episode yang mungkin akan dilalui oleh setiap orang atau mungkin juga tidak. Itu adalah pilihan. Di awali dengan proses ta’aruf dan khitbah dengan waktu yang bervariasi, singkat atau kadang panjang. Tersembunyi dan disembunyikan atau disembunyikan dan dibocorkan.

Pernikahan, sebuah langkah awal dalam melahirkan generasi penerus yang akan melanjutkan perjuangan pendahulunya untuk dimenangkan atau mati dengan terhormat karena dibunuh dan bukan jadi pecundang yang lari dari medan perang.

Entah apa jadinya jika sejak gelas dibuat yang akan digunakan untuk minum itu dilubangi???

Islam Berantas Tuntas Narkoba


Sejak akhir Januari lalu hingga saat ini, masyarakat masih terus disuguhi dengan berita penangkapan seorang artis yang tengah naik daun, Raffi Ahmad, karena mengonsumsi narkoba yang baru-baru ini tercatat sebegai narkoba jenis baru, methylone. Kasus ini menambah deretan panjang public figure ibu kota yang terjerat dalam kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Penangkapan Raffi Ahmad oleh BNN adalah satu dari sekian juta kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di masyarakat.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, prevalensi pecandu narkoba secara nasional yaitu sebnyak 2,2 persen dari jumlah penduduk Indonesia dan 70 persennya berada di Ibu Kota. Jika dirata-rata pada lima wilayah Jakarta, maka disetiap kotaadministratif terdapat 60.000 pecandu narkotika atau 6.000 pecandu narkotila di setiap kecamatan du DKI Jakarta. Angka ini bukan tidak mungkin akan terus bertambah setiap tahunnya dan tidak hanya menyentuh dunia keartisan saja, para pemegang kekuasaan pun tidak luput dari godaan barang haram ini.

Jika diperhatikan, makin akutnya kejahatan narkoba, disebabkan penanganan yang salah dan penegakan hukum yang lemah serta hukuman yang tidak memberikan efek jera. Ibu Negara Ani Yudhoyono pada tahun 2009 menyatakan bahwa seharusnya para pemakai narkoba ditempatkan di panti rehabilitasi bukan penjara, yang artinya pemakai narkoba adalah korban sehingga tidak akan dikriminalkan. Hanya produsen dan pengedarlah yang dikriminalkan. Tetapi bukankah pengguna narkoba mengkonsumsi barang haram tersebut atas dasar kesadaran, bukan karena paksaan? Lalu dari sisi manakah mereka bisa dianggap sebagai korban?

Potret salah penanganan narkoba ternyata tidak hanya dilakukan pada pengguna saja, tetapi juga pada para pengedar dan produsen. Keringanan hukuman atau grasi justru malah diberikan SBY terhadap Schapelle Leigh Corby narapidana narkoba yang dihukum 20 tahun penjara di LP Kerobokan Bali dan  Meirika Franola yang vonis hukuman mati karena menyelundupkan 3 kilogram kokain dan 3,5 kg heroin di Bandara Soekarno-Hatta pada 12 Januari 2000 lalu. Hal tersebut sangatlah kontra-produktif dengan keprihatinan yang disampaikan Presiden RI ke- 6 ini terhadap kasus yang menimpa Raffi Ahmad.

Hukuman atas kejahatan narkoba yang tidak memberikan efek jera itu justru makin memperparah masalah. Jangankan membuat jera orang lain, orang yang sudah dihukum pun tidak jera. Wajar saja jika rehabilitasi pecandu narkoba dan pemberian grasi kepada pengedar dan bandar dinilai bisa melemahkan pemberantasan narkoba. Pemberantasan narkoba yang terus digencarkan BNN pun akan bernilai tidak efektif karena sama sekali tidak memberikan efek jera teradap pelakuknya, sedang disisi lain Indonesia terus menjadi incaran sindikat narkoba maka tidak aneh jika kasus narkoba tiap tahun mengalami peningkatan yang sangat pesat.

            Dibutuhkan sistem hukum yang memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkoba baik pencandu, pengedar apalagi bandar. Sebuah sistem hukum yang kebal uang dan berfungsi sebagai pemberi efek jera kepada pelaku kejahatan tanpa terkecuali. Sistem hukum seperti ini bisa kita dapatkan jika kita menginduk kepada aturan Islam. Syaikh Abdurrahman al-Maliki di dalam Nizhâm al-‘Uqûbât menyatakan, tidak ada pemaafan atau pengurangan hukuman. Beliau juga menyatakan, jika vonis telah ditetapkan maka hal tersebut  mengikat seluruh masyarakat sehingga tidak boleh dibatalkan, dihapus, dirubah atau diringankan ataupun yang lain, selama vonis itu masih berada dalam koridor syariah.

Selain itu dua aspek di atas, pelaksanaan hukuman yang dijatuhkan itu harus dilakukan secepatnya, tanpa jeda waktu lama dari waktu kejahatan dan dijatuhkannya vonis. Pelaksanaan hukuman hendaknya disaksikan oleh masyarakat seperti dalam had zina sehingga masyarakat memahami bahwa itu adalah sanksi atas kejahatan tersebut. Dengan begitu setiap orang akan berpikir ribuan kali untuk melakukan kejahatan serupa. Maka dengan itu kejahatan penyalahgunaan ataupun pengedaran narkoba akan bisa diselesaikan tuntas melalui penerapan syariah Islam.

Sistem hukum yang digunakan Indonesia saat ini sudah tidak mempan untuk memberantas kejahatan narkoba dan hampir mustahil diharapkan. Pemberian grasi untuk Corby dan Ola adalah bukti nyata hukuman bagi pelaku kejahatan narkoba begitu lemah. Dengan keadaan yang terus seperti itu artinya kejahatan narkoba akan terus mengancam seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Kejahatan narkoba itu hanya bisa dibasmi ketika syariah Islam diterapkan secara total dan sempurna dalam institusi negara.

Dimuat di http://www.republika.co.id/berita/jurnalisme-warga/wacana/13/02/08/mhvrns-islam-memberantas-narkoba

Ibu, Aku Mengerti Sekarang ...


"Ibu, aku sekarang mulai mengerti dan semakin memahami betapa luarbiasanya jasa dan pengorbananmu. Aku semakin memahami mengapa Allah SWT dan Rasulullah SAW begitu memuliakan kaum ibu."

Tahukah Bu, sejak pekan kedua April lalu aku belajar tentang semua hal yang dialami seorang wanita. Jika aku bercerita tentang anatomi dan respon fisiologis tubuh seorang wanita saat mengalami masa peluruhan dinding rahim, menjalani kehamilan, dan proses melahirkan, mungkin kau hanya akan mengenang bagaimana masa itu dulu pernah kau alami, ya 21 tahun yang lalu saat aku masih berada di dalam rahimmu. Sudah lama sekali ya Bu..

Tanpa perlu aku tanya lagi tentunya engkaulah yang lebih memahami apa saja yang terjadi di masa-masa itu, Bu. Ya, bagaimana rewelnya aku saat dalam kandungan, sakitnya saat melahirkanku, dan indahnya saat berbagi kasih sayang dengan buah hatimu ini.

Engkaulah yang lebih tahu rasanya bahagia saat engkau membiarkan aku berada dipangkuanmu hingga akhirnya terlelap, atau, bagaimana tidak nyenyaknya tidurmu saat aku tiba-tiba menangis karena popokku basah di tengah malam. 

Engkaulah yang lebih tahu rasa pegalnya otot lenganmu saat aku mulai merengek manja minta digendong. Engkaulah yang lebih tahu rasanya bahagia melihat perkembangan anakmu setiap saat. Engkaulah yang lebih tahu betapa sedihnya perasaanmu saat melihat anakmu sakit. Dan engkau pulalah yang sangat tahu pedihnya hatimu saat aku justru mengacuhkan perintahmu dan bahkan berkata dengan nada tinggi kepadamu.

Ibu,ini juga mungkin yang akan semakin aku rasakan jika suatu saat nanti aku mengalami apa yang dulu dan saat ini engkau rasakan, ya saat aku menjadi seorang ibu dari cucu-cucumu kelak.

Ibu, apa yang kau berikan kepadaku sungguh sangatlah tak ternilai, sangat tidak mungkin aku hitung dan aku balas jasamu meskipun dengan segudang uang dan emas. 

Ibu, mungkin aku tidak bisa membahagiakanmu di dunia ini karena terlalu banyak yang harus aku balas sedangkan waktu yang tersedia begitu sempit. Tapi aku janji untuk membahagiakanmu nanti dengan kebahagiaan yang tak terhingga walaupun itu mungkin tak akan pernah sebanding dengan pengorbanan yang engkau lakukan. Kebahagiaan yang abadi dan tak berujung.

Tetapi, tahukah Bu? Kebahagiaan yang abadi dan tak berujung itu tidak bisa aku berikan saat ini, tetapi nanti Bu. Saat kita menatap wajah Sang Pencipta dunia ini. Di akhirat kelak.

Dan kebahagiaan yang abadi dan tak berujung itu hanya bisa didapatkan oleh mereka, orang yang beriman dan bertakwa kepada-Nya sehingga Allah ridho memberikannya kepada mereka.

Oleh karena itu Bu, biarkan aku menjadi hamba-Nya yang taat dan selalu tunduk kepada semua aturan-Nya dan doakan aku untuk tetap ada di sini, di jalan-Nya, untuk memahami kewajiban yang harus aku jalankan dan memperjuangkan tegaknya agama-Nya karena hanya dengan inilah aku bisa meminta kepada Allah SWT untuk memberimu kebahagiaan abadi dan tak berujung itu dengan membuatkanmu sebuah rumah di jannah-Nya, bukan hanya untuk kita berdua Bu, tapi untuk keluarga kita. Sebuah rumah kecil dan sederhana di surga sana untuk tempat kita berkumpul karena mungkin waktu yang tersedia di dunia ini hanya ada untuk perpisahan saja.

Ibu, meski mungkin engkau tidak akan pernah membaca deretan kalimat dan tumpukan paragrap ini. Meski aku tidak bisa mengungkapkannya langsung kepadamu, tapi aku harap engkau bisa merasakan cinta anakmu ini.

Senin, 10 Desember 2012

Blok Mahakam Hanya Untuk Pemilik Uang

  • Ditengah rasa bosan masyarakat dengan hiruk pikuk tayangan kehidupan perpolitikan Indonesia, kisruh soal pengelolaan migas di negeri ini kembali mencuat. Sayangnya masalah penentuan pengelolaan lapangan gas terbesar di negeri ini, lapangan migas Blok Mahakam Kalimantan Timur, luput dari perhatian masyarakat. Blok Mahakam dikuasai Total E&P Indonesie (Perancis) dan Inpex Corporation Jepang sejak 31 Maret 1967 dan berlaku selama 30 tahun hingga 31 Maret 1997 dan diperpanjang selama 20 tahun, sehingga kontrak akan berakhir pada 31 Maret 2017.

    Blok Mahakam diperkirakan masih memiliki sebanyak 11,7 % cadangan terbukti gas nasional atau 12,7 TCF -triliun kaki kubik-. Cadangan yang tersisa itu nilainya tentu sangat besar. Jika diasumsikan harga gas rata-rata US$ 15/MMBtu, maka pendapatan kotor yang bisa didapat dari cadangan ini bisa lebih dari US$ 187 milyar atau lebih dari Rp 1.700 triliun. Sementara dari hasil minyaknya, dengan produksi minyak Blok Mahakam saat ini sebesar 67.478 barel per hari, jika diasumsikan harga jual minyak mentahnya US$ 100 per barel, maka bisa didapat hasil kotor US$ 6,748 juta per hari atau lebih dari Rp 60,730 miliar per hari (Rp 22,167 triliun per tahun).

    Dengan keuntungan yang begitu besar maka sangat wajar jika dua perusahaan asing itu ingin tetap menguasai Blok Mahakam dengan memperpanjang kontrak Blok Mahakam kepada pemerintah selama 25 tahun hingga 2042 tepat lima tahun sebelum kontrak berakhir. Berbagai lobi tingkat tinggi pun dilakukan. Perdana Menteri Prancis Francois Fillon sengaja datang ke Indonesia pada Juli 2011 untuk meminta perpanjangan kontrak Mahakam. Menteri Perdagangan Luar Negeri Prancis Nicole Bricq melobi Menteri ESDM Jero Wacik saat berada di Paris, 23 Juli 2012, untuk hal yang sama. Lobi juga dilakukan oleh CEO Inpex Toshiaki Kitamura saat bertemu Wapres Boediono dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 14 September 2012.

    Walaupun hingga saat ini keputusan pemerintah masih mengambang, setidaknya gayung belum bersambut karena pemerintah Indonesia belum menyetujui lobi yang dilakukan oleh pembesar kedua negara perusahaan asing tersebut itu pun setelah masyarakat memberikan penolakan dengan membuat “Petisi Blok Mahakam untuk Rakyat” yang digalang oleh IRESS (Indonesian Resourses Studies). Namun sayangnya, sepertinya pemerintah negeri ini dibentuk hanya untuk melanggengkan kekuasaan para kapitalis, pernyataan Menteri ESDM, Wamen ESDM dan Kepala BP Migas justru cenderung untuk kembali memperpanjang kontrak kepada asing. Bahkan dengan congkaknya Wamen ESDM menyatakan Pertamina tidak akan mumpuni mengelola Blok Mahakam.

    Inilah yang terjadi ketika sebuah negeri menerapkan sistem pemerintahan yang menjamin kebebasan kepemilikan. Sumbar daya alam bebas dimiliki siapa saja yang memiliki uang sekalipun itu menjadi penopang hajat hidup orang banyak. Konstitusi hanyalah tinggal konstitusi, pasal 33 ayat ?? hanyalah tinggal sebuah tulisan tanpa makna, tidak lagi dijadikan aturan hukum tinggi yang harus ditaati dan dijalankan. Hal ini membuktikanrapuhnya hukum buatan manusia, bisa dilanggar siapa saja asal dia berkuasa (baca: berduit).

    Walaupun dijajaran pemerintah Indonesia mayoritas muslim, tapi sayangnya tidak pernah ada yang berusaha mengusulkan Islam sebagai solusi dari permasalahan migas ini. Padahal Islam memiliki pengaturan dalam berbagai aspek kehidupan termasuk masalah pengelolaan sumber daya ala. Menurut syariah Islam, tambang yang deposit atau cadangannya sangat besar adalah milik publik yang tidak boleh diserahkan kepada swasta apalagi asing. Atas dasar itu, kekayaan alam tidak boleh diserahkan kepada swasta apalagi asing. Tapi sayangnya, sekalipun ada yang mengusulkan Islam sebagai solusi tapi hal itu tidak akan terwujud karena sama saja menghancurkan mereka (kapitalis) yang berkuasa saat ini. Islam sebagai solisi hanya bisa diterapkan dengan penerapan syariah Islam secara total dalam bingkai Khilafah Rasyidah, bukan dengan sistem yang hanya mementingkan para pemilik modal saja. Demokrasi. 

Status Baru Palestina : Jebakan Barat untuk Dunia Islam

Palestina kembali meradang. Setelah mengakhiri pembantaiannya pada 2008 lalu, tepat tanggal 1 Muharram 1434 H, dimana umat di belahan dunia lain sedang bergembira menyambut tahun baru Islam, Israel kembali melakukan penyerangan dan pembantaian terhadap Palestina. Diawali dengan pembunuhan pembesar Hamas, Israel seolah berkata “tidak ada senyum untuk Palestina, cukup hanya air mata saja”


Setelah hampir menginjak penyerangan hari ke 20, rakyat Palestina seolah mendapat angin segar dari dunia karena mulai saat ini Palestina mendapat pengakuan resmi dari PBB setelah 138 negara menyetujui peningkatan status Palestina dari "entitas" menjadi "negara pengamat non-anggota" seperti halnya Vatikan. Dengan ini Palestina bisa mendapatkan pembelaan jika suatu saat nanti kembali mendapatkan penyerangan dari Israel. Harapan lainnya adalah hal tersebut dapat meredakan dan mengakhiri konflik antara Israel dan Palestina yang terjadi sejak puluhan tahun silam.

Tidak ada makan siang yang gratis. Mungkin kalimat pendek ini harus diingat oleh negeri muslim manapun ketika Barat memberikan sebuah ‘kebaikan’. Hal ini pula yang terjadi ketika voting untuk dukungan Palestina dilakukan. Inggris memiliki syarat ketika Palestina meminta Inggris untuk memberikan dukungan bagi Palestina di PBB. Inggris meminta Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas berjanji tidak akan mengejar Israel atas kejahatan perang dan akan melanjutkan pembicaraan perdamaian dengan Israel.

Perjanjian damai antara Palestina dan Israel tidaklah menguntungkan kedua belah pihak. Palestina hanya sapi perah Israel yang ketika datang dengan baik-baik kepada Palestna tidak lain hanyalah untuk mengambil tanah suci al Quds bukan yang lain. Sejak berdirinya negara Israel hingga saat ini, wilayah Palestina terus menerus berkurang hingga luasny tidak lebih besar dari Pulau Jawa.

Pengakuan dari PBB atas Palestina itu bukanlah solusi bagi Palestina, karena hal tersebut sama saja artinya juga mengakui eksistensi negara Israel atas tanah suci kaum Muslim. Dan PBB bukanlah pelindung Palestina karena sesungguhnya mereka yang ada dibalik PBB adalah negara-negara yang menolak Palestina, Amerika-Israel dan sekutu-sekutunya yang justru menjadi dalang dibalik pembantaian muslim di Palestina.

Inilah cara Barat memalingkan kaum muslim dari meraih kemenanngan yang sebenarnya. Ini pula lah cara Barat untuk semakin menekan riak-riak penegakan syariat Islam yang kini sedang menggaung di berbagai belahan negeri kaum muslim. Barat dan sekutunya takut jika mereka harus kembali berhadapan dengan sosok seperti  Sultan Abdul Hamid II, pemimpin Kekhilafahan Utsmani yang dengan tegas menyatakan "Aku tidak akan melepaskan walaupun segenggam tanah ini (Palestina), Karena ia bukan miliku. Tanah itu adalah hak umat. Umat ini telah berjihad demi kepentingan tanah ini dan mereka telah menyiraminya dengan darah mereka..Yahudi silahkahkan menyimpan harta mereka. Jika Khilafah Islam dimusnahkan pada suatu hari, maka mereka boleh mengambil tanpa membayar harganya. Akan tetapi, sementara Aku hidup, Aku lebih rela menusukan ke tubuhku daripada melihat tanah Palestina dikhianati dan dipisahkan dari Khilafah Islam. Perpisahan adalah sesuatu yang tidak akan terjadi. Aku tidak akan memulai pemisahan tubuh kami selama kami masih hidup!"

Seperti itulah yang seharusnya dilakukan dan diteriakkan oleh pemimpin negeri kaum muslim dalam membebaskan Palestina, bukan berdamai dengan makhluk yang Allah pun melaknatnya. Sayangnya sosok seperti Sultan Abdul Hamid II memang tidak akan pernah kita temukan di zaman yang semuanya menjadikan Barat sebagai kiblat. Pemimpin negeri-negeri muslim saat ini tidak lebih hanya sebagai boneka yang digunakan Barat untuk memuluskan rencana-rencana busuknya. Sosok Sultan Abdul Hamid II hanya akan kita dapatkan ketika kaum muslimin kembali memiliki sebuah institusi kokoh yang akan menjaga setiap jengkal tanah kaum muslim dari rongrongan kafir Barat.

dimuat di  http://www.al-khilafah.org/2012/12/status-baru-palestina-jebakan-barat.html