Selasa, 02 Februari 2016

BOM Thamrin, Momentum Penutupan Kasus Freeport dan Operasi False Flag Indonesia?

Setelah heboh dengan isu Gafatar, masyarakat Indonesia kembali dibuat resah dengan peristiwa ledakan bom dan baku tembak  yang terjadi di sekitaran  Jalan MH Thamrin Jakarta, 14 Januari 2016 lalu. ‘Kado tahun baru’ yang sudah diendus oleh BIN akan terjadi pada 10/1 itu menewaskan 8 orang yang terdiri dari pelaku, WNA, warga sipil dan sebanyak 20 orang lainnya mengalami luka.
Sekitar empat jam setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian Indonesia yang diwakili oleh Komjen Budi Gunawan menyatakan bahwa aksi teror tersebut  dilakukan oleh jaringan ISIS. Ledakan yang terjadi di area Menara Cakrawala tersebut mirip dengan aksi teror yang terjadi di Paris beberapa waktu lalu. ISIS kembali dinilai sebagai otak peristiwa pengeboman Jakarta. Hal ini semakin diperkuat setelah pelaku pengeboman teridentifikasi, yaitu Bahrun Naim yang dinyatakan sebagai pimpinan ISIS untuk wilayah Asia Tenggara.
Dimulai dengan kasus  WTC 9/11 ,  ada sebuah pola yang cukup menarik untuk menentukan aksi pengeboman yang kerap terjadi itu apakah tindakan terorisme atau bukan. Secara kasat mata, setiap terjadi kasus ledakan bom jika pelakunya adalah seorang yang beragama Islam maka dapat dengan cepat disimpulkan tindakan tersebut adalah terorisme. Maka, tidak heran ketika setiap kali ada aksi pengeboman Islam dan umat Islam selalu dirugikan karena akan selalu bisa dipastikan menjadi pihak tertuduh sebagai pelaku teror.
.Kondisi seperti ini bukan hanya satu atau dua kali terjadi. Dari berbagai kasus terorisme yang di blowup media, masyarakat seolah digiring untuk membuat kesimpulan bahwa kejadian tersebut identik dengan Islam. Begitupun berbagai aksi penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 -yang kadang melakukan salah tangkap- tak jarang buku-buku keislaman dan Al Quran dijadikan barang bukti yang dimiliki pelaku teror.
Padahal, tindakan terorisme dan membunuhan tanpa haq sama sekali tidak pernah dibenarkan dalam Islam dan dinilai sebagai tindakan tercela yang menyalahi Islam. Islam menegaskan bahwa merusak fasilitas umum dan meresahkan masyarakat dengan teror adalah tindakan yang salah. Apalagi sampai membunuh orang yang tidak bersalah maka pelakunya jelas dinilai sebagai orang yang keji terlepas apapun motif yang melatarbelakanginya untuk melakukan hal tersebut.
Imbas yang terjadi dari identiknya islam dan terorisme adalah Islamophobia. Masyarakat menjadi takut dan bahkan antipati terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan Islam dan syariahnya terlebih dengan Khilafah. Islam dan Khilafah kini sudah menjadi monster yang menakutkan bagi masyarakat dunia. Kini masyarakat selalu was-was dan mewaspadai identitas-identitas Islam, menaruh kecurigaan-kecurigaan terhadap segala sesuatu yang berbau Islam. Islam kembali menjadi korban.
Selain aksi terorisme yang selalu diidentikkan dengan Islam,  ada respon lain yang muncul terhadap kejadian Bom Thamrin ini. Banyak masyarakat saat ini yang membaca bahwa ada kejadian lain yang ditutupi dengan adanya aksi teror ini. Tidak salah jika ada yang mengatakan bahwa Bom Thamrin adalah pengalihan isu agar fokus perhatian masyarakat beralih ke kasus teror ini. Sebagaimana kita ketahui, sebelum terjadi teror di Thamrin negeri ini sedang disuguhkan drama ‘pertarungan antargeng’ untuk mendapatkan saham gunung emas di Papua yang sedang dikuasai raksasa Freeport yang akan habis masa kontraknya.
Ini mungkin hanyalah kebetulan yang tidak disengaja. Kasus hukum ‘papa minta saham’ yang melibatkan beberapa ‘manusia kerah putih’ dalam proses negosiasi perpanjangan kontrak Freeport yang akan habis pada 2021 sekaligus lenyap dari mata publik bersamaan dengan masifnya blowup media terhadap isu terorisme Thamrin.
Rasanya tidak mengherankan jika hari ini banyak pertnyaan-pertanyaan yang publik ungkapkan dalam menanggapi teror Thamrin. Apa yang sebenarnya terjadi dibalik adanya ledakan di Thamrin? Kemana sebenarnya arah aksi terorisme di Jakarta kali ini? Siapa yang target yang sedang dibidik dari peristiwa ini? Rekayasakah semua ini?
Peristiwa Thamrin kali ini, tentu tidak boleh dilahap begitu saja oleh masyarakat. Sudah masyarakat harus semakin cerdas dalam menanggapi peristiwa-peristiwa politik yang terjadi di negeri ini. Tidak cepat mengambil kesimpulan dangkal yang diaruskan oleh berbagai pihak, terlebih sampai termakan dengan isu-isu lama yang memojokkan Islam.

2.2.2016 

Womenomics dan Hancurnya Generasi


Ide perempuan setara dengan laki-laki, berdaya dan pengerak ekonomi dunia selalu menjadi isu  yang hangat untuk diperbincangkan. Belum lama ini, Indonesia kembali mengikuti Women and the Economic Forum (WEF) di Philipina pada 15-18 September 2015 lalu. Dalam forum tahunan APEC tersebut, Indonesia mengajukan pentingnya kesetaraan gender di setiap sektor guna menguatkan partisipasi perempuan dalam perekonomian dunia sebagai usulan utama. Hal ini merupakan langkah awal Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Indonesia,Yohana Yambise, agar perempuan di seluruh dunia dapat memegang peranan penting dalam menyukseskan pertumbuhan ekonomi dunia sesuai dengan tema yang diusung WEF tahun ini, Women as Prime Movers of Inclisive Growth.

Isu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam perekonomian menjadi sangat penting. Berdasarkan hasil laporan MDGs 2015, ketidaksetaraan laki-laki dan perempuan masih menjadi masalah dunia. Dengan adanya kesetaraan gender di setiap sektor kehidupan, diharapkan perempuan mampu meningkatkan kualitas hidupnya sehingga mampu terlepas dari eksploitasi, kekerasan dan diskriminasi yang selama ini banyak menimpa kaum hawa. Kesetaraan gender dinilai akan mampu memajukan perempuan sebagaimana yang terdapat dalam Beijing Declaration and Platform for Action (BPFA) tahun 1995. Womenomics akan mampu membuat perempuan berdaya dan mampu memberikan kesejahteraan bagi kaumnya serta memberikan pengaruh terhadap peningkatan ekonomi suatu bangsa. Benarkah demikian?
       
          Setalah dua dekade berjalan sejak dicetuskannya BPFA, womenomics  atau aktifnya perempuan dalam ranah perekonomian dunia sebagai bentuk kesetaraan gender ternyata tidak berjalan sesuai dengan kenyataan. Alih-alih meningkatkan kesejahteraan perempuan, kesetaraan gender dan womenomics justru tidak lebih dari menjadikan wanita sebagai sapi perah yang memberikan keuntungan bagi para pengusaha saja. Meskipun PBB mengklaim bahwa adanya peningkatan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja dan sebanyak 50% perempuan di dunia yang mendapat gaji dari pekerjaan mereka, tetapi kita tetap tidak bisa menutup mata bahwa sebanyak 11,55 juta perempuan menjadi korban pekerja paksa sebagaimana yang dilansir ILO tahun 2012.

Kesetaraan gender dan terjunnya perempuan dalam dunia perekonomian ternyata tidak memberikan hasil berarti terhadap kesejahteraan dan peningkatan taraf hidup perempuan. Nyatanya hingga saat ini berdasarkan data UNODC tahun 2014 sebanyak satu milyar manusia hidup dalam kemiskinan dan mayoritasnya adalah kaum perempuan. Tidak hanya itu, sebanyak 70% perempuan masih menjadi korban jaringan perdagangan manusia. Dan sebanyak 44 juta  perempuan dan anak perempuan terpaksa menjadi pekerja rumah tangga – mengalami kekerasan dan eksploitasi dari di lingkungan kerjanya.

            Tak hanya menimpa dirinya sendiri, terjunnya perempuan sebagai penyelamat ekonomi dunia juga memberikan efek negatif yang tidak kecil bagi keluaga dan anak-anaknya. Kehancuran keluarga terus terjadi dan potret generasi semakin suram. Di Indonesia tercatat setiap jam terjadi 40 kasus perceraian dan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Kasus perceraian ini mayoritasnya diawali dengan gugatan pihak istri. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Kasi Pemberdayaan KUA Kanwil Kemenag Provinsi Jatim, kemandirian ekonomi perempuan menajdi variabel penting munculnya tren tingginya istri sebagai pemohon cerai.

            Hancurnya tatanan keluarga bisa dipastikan akan berbanding lurus dengan rusaknya generasi. Kenakalan remaja semakin menggila.  Kabag Humas BNN menyatakan sebanyak 22% dari empat juta pengguna narkoba adalah pelajar dan mahasiswa. Kondisi ini terjadi karena lemahnya pengawasan orang tua serta labilnya psikologi remaja sehingga mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Dalam kasus pergaulan bebas juga tak kalah mengkhawatirkan, BKKBN mencatat sebanyak 46% remaja berusia 15-19 tahun sudah pernah melakukan hubungan seksual dan sebanyak 2,4 juta kasus aborsi terjadi di tahun 2012 yang pelakunya adala remaja. Kondisi ini terjadi di tengah meningkatnya Indeks Pembangunan Gender (IPG) tahun 2013 yang mencapai 69,6.
Womenomics atau perempuan sebagai penggerak ekonomi dunia telah menggeser peran utamanya sebagai ibu generasi yang mampu membangun peradaban suatu bangsa. Hilangnya peran ibu dalam mendidik anak karena harus keluar rumah untuk mencapai kesetaraan dengan laki-laki dan mengejar kesejahteraan materi ternyata memberikan imbas yang buruk bagi generasi. Bisa dibayangkan ketika IPG dan partisipasi aktif perempuan dalam Tingkat Partisipassi Angkatan Kerja (TPAK) mencapai angka 100% dimana seorang ibu benar-benar aktif di luar rumah dan menjadi penggerak utama ekonomi, kehancuran keluarga dan kenakalan remaja adalah hal yang benar-benar tidak bisa dihindari.

Seorang perempuan bekerja bukanlah sebuah kesalahan karena memang Islam pun membolehkannya. Hanya saja bukan sebagai tulang punggung keluarga apalagi tulang punggung dunia. Peran utama seorang perempuan adalah sebagai pendamping suami dan ibu pendidik generasi dan ini tidak berarti merendahkan peran perempuan yang tidak aktif dalam pemberdayaan ekonomi. Hal ini justru bentuk pemuliaan Islam terhadap perempuan dan menjadikannya sebagai tumpuan dari terbentuknya generasi berkualitas yang mampu membangun peradaban suatu bangsa.


Ketertindasan yang hari ini menimpa masyarakat dunia dan khususnya perempuan berpangkal dari sebuah sistem kehidupan yang dijalankan atas dasar kepentingan sebagian golongan saja. Tidak ada target kesejahteraan rakyat yang diusung oleh pemerintah dalam setiap kebijakan yang dikeluarkannya termasuk pemberdayaan ekonomi perempuan. Perempuan membutuhkan sebuah sistem kehidupan yang memiliki mekanisme penjaminan kesejahteraan yang mengharuskan negara untuk memenuhi kebutuhan mendasar setiap warganya. Sehingga perempuan dapat kembali pada peran utamanya sebagai ibu generasi tanpa harus mengorbankan dirinya dalam putaran ekonomi dunia yang menghilangkan fitrah alaminya. Khilafah Islamiyah.

 7.12.2015 

Paris Attack, Episode Baru Genosida Kaum Muslim di Suriah

Kurang dari seminggu setelah aksi serangan terhadap  sejumlah warga di Paris 13 November 2015 lalu, Presiden Perancis langsung mengerahkan kapal induk ke Suriah guna menuntut balas terhadap ISIS atas kematian warganya.  Kapal induk Charles de Gaulle yang bertenaga nuklir itu diberangkatkan menuju perairan sekitar  Suriah dan Lebanon bersama dengan 26 jet tempur  dan ditambah dengan 12 pesawat Perancis lainnya.
Aksi yang dilancarkan oleh Francois Hollande ini merupakan reaksi atas terbunuhnya 128 warga Perancis dan 180 korban luka akibat penyerangan yang diklaim dilakukan oleh ISIS. Pihak ISIS pun menyatakan apa yang dilakukannya adalah karena Perancis telah berani menghina Nabi Muhammad SAW dan memerangi Islam.
Kejadian penyerangan yang salah satunya terjadi di konser musik tersebut menimbulkan reaksi keras dunia, terutama dunia Barat. Media begitu gencar menceritakan kronologis kejadian dan dunia pun bersemangat untuk mencari pelaku dari kejahatan tersebut. Semua pihak menjadi waspada terhadap tindakan terorisme yang mungkin akan menyusul terjadi di negerinya.
Merespon Paris Attack, reaksi yang muncul di masyarakat ternyata beragam. Selain banyak yang mengutuk kejadian penyerangan tersebut, tidak sedikit juga yang tidak begitu memperlihatkan simpatinya khususnya di dunia maya.  Para netizen seolah menganggap hal tersebut bukanlah kejadian yang harus menggemparkan dunia jika dibandingkan dengan pembantaian lain yang terjadi.
Opini yang muncul di kalangan para netizen adalah mereka menuntut kepada dunia untuk berlaku adil dengan sama-sama menyuarakan rasa simpatiknya terhadap pembantaian yang juga terjadi  di negeri-negeri muslim hingga saat ini dan dengan korban yang jauh lebih banyak setiap harinya dibandingnya Paris Attack.
Hari ini, kita memang tidak bisa menutup mata bahwa pembantaian masih terus terjadi di berbagai belahan dunia, terutama di negeri muslim. Tindakan terorisme yang membunuh warga sipil yang tidak bersalah terus berulang di berbagai tempat. Sayangnya dunia tidak bersikap adil dalam menyikapi tindakan-tindakan tersebut.
Di media cetak maupun elektronik, kejadian Paris Attack begitu gencar diberitakan. Berbeda jika korbannya adalah kaum muslim. Dunia begitu senyap ketika ratusan ribu bahkan jutaan warga muslim tak berdosa menjadi korban genosida pesawat tempur dan bom negara-negara Barat dengan alasan perang melawan terorisme. Pemberitaan hanya ada satu atau dua kali saja padahal kondisi ini nyata terjadi di kawasan Timur Tengah setiap hari.
Selain itu, dapat dipastikan setiap ada tindakan kekerasan yang memakan korban pihak Barat dan pelakunya adalah muslim, maka hal tersebut disebut sebagai tindakkan terorisme. Berbeda ketika kaum muslimin yang menjadi korban, maka meskipun memakan korban hingga jutaan muslim sekalipun hal tersebut tidak dinilai sebagai tindakan terorisme. Seolah tindakan terorisme hanya bisa dilakukan oleh kaum muslim.
Sangat layak jika hari ini kita mempertanyakan disebut apakah AS yang membunuh 1 juta muslim di Afghanistan, Bashar Al Assad yang membunuh lebih dari 300 ribu warganya, Yahudi yang membunuh 1500 rakyat Palestina, dan Perancis yang membunuh 10 juta warga Aljazair saat menjajah sejak 1830-1962? Jika yang membunuh 128 orang saja disebut sebagai teroris.
Setelah insiden Paris Attack, Francois Hollande bergegas mengirimkan kapal induk Charles de Gaulle yang bertenaga nuklir ke perairan Suriah untuk menumpas ISIS –yang dikatakan sebagai milisi bentukan AS-. Akankah episode baru genosida kaum muslim di Suriah akan segera di mulai, layaknya invasi AS ke Irak dan Afganistan setelah serangan WTC 9/11/2001 ?  Wallahu a’lam.


 29.11.2015

Muslim Suriah, Korban Perang Sipil yang Ditolak Dunia

Publik internasional murka. Kali ini dunia kemarahan publik dipicu oleh sebuah gambar seorang balita yang tewas ditepian pantai. Aylan Kurdi (3 tahun), bocah Suriah ini tenggelam di Laut Mediterania bersama saudara laki-laki dan Ibunya saat melarikan diri ke Eropa akibat kebrutalan perang sipil di Suriah. Ungkapan kemarahan dan kesedihan memadati dunia maya dalam menanggapi foto tersebut. Sebelumnya, sebanyak 71 orang pengungsi Suriah ditemukan tewas akibat sesak nafas di dalam  truk di  jalan bebas hambatan Austria untuk mencari suaka.

Mereka adalah masyarakat yang menjadi korban akibat dari krisis yang terjadi di Suriah, Afghanistan, Pakistan atau Eritrea berbondong menuju Eropa untuk meminta perlindungan. Sayangnya apa yang mereka harapkan untuk mendapat perlindungan ternyata berbuah kenyataan pahit. Di Makedonia, pengungsi dilarang menggunakan transportasi umum, akhirnya mereka beralih ke sepeda. Mereka tidur beratapkan langit atau menggunakan bangunan-bangunan kosong sepanjang perjalanan.

Dari Makedonia, berbekal peta di layar ponsel pintar, mereka jalan kaki menuju Serbia. Di Serbia mereka ditangkap polisi dan diperintahkan meninggalkan negara itu dalam waktu 72 tahun. Di Hungaria, warganya bertindak kasar terhadap pengungsi, mengusir mereka dan melempari mereka dengan batu. Rombongan pengungsi yang tredapat di sana sempat tersesat di hutan Hungaria selama dua hari tanpa air dan makanan. Tidur pun beralaskan tanah.

Konflik yang terjadi di Suriah ini tak pelak merupakan gambaran memprihatinkan bagi kaum muslim. Kesatuan umat Islam tak lagi menjadi penghalang terhadap meledaknya konflik di Suriah ini.Terkait dengan konflik ini, negara-negara Barat  turut bertanggung jawab. Berbagai konflik yang terjadi di negeri Islam tidak bisa dilepaskan dari kebijakan imperialisme negara-negara Barat. Penjajahan Barat di di Afghanistan, telah menyeret rakyat negara itu dalam penderitaan.

Hal ini diperparah dengan dukungan negara-negara Barat terhadap penguasa-penguasa bengis di negeri-negeri konflik, yang tidak segan-segan membantai rakyatnya sendiri. Seperti yang terjadi di Suriah. Tentu, faktor kesejahteraan yang buruk, akibat kegagalan sistem kapitalisme di beberapa negara Afrika seperti Somalia,Eriteria, menjadi faktor penyebab.

Saat ini negara justru malah menjadi pihak yang menjadi pembunuh warga bukan yang malah menjadi pembunuh nomor satu yang membuat warga harus pergi dari negerinya untuk menyelamatkan diri. Tragedi yang menimpa pengungsi yang sebagian besar Muslim ini, semakin menunjukkan, begitu butuhnya umat Islam akan pelindung umat. Ketiadaan khilafah telah membuat umat kehilangan pemimpin dan pelindung mereka, akibatnya nasib umat Islam sungguh menyedihkan harus melarikan diri dari negerinya sendiri.

4.9.2015

Islam, Selamatkan Indonesia Darurat Pedofilia

Di tengah gegap gempita pesta demokrasi yang penuh liku, fokus perhatian masyarakat Indonesia kini terpecah dengan menyoroti kasus kejahatan seksual yang banyak menimpa anak-anak. Bermula dari kasus kekerasan seksual yang dialami oleh seorang anak di sebuah sekolah swasta internasional kenamaan Jakarta International School, fenomena gunung es pedofilia di Indonesia semakin terkuak. Terbaru, kasus pedofilia yang melibatkan Emon ternyata sudah memakan korban yang sangat banyak. Tercatat, 110 anak di Sukabumi telah menjadi korban kebuasan Emon alias AS.
Pelecehan/kekerasan seksual pada anak memang bukanlah hal yang baru terjadi di negeri ini.  Data yang dilaporkan kepada Komnas Perlindungan Anak cukup mencengangkan, pelecehan/kekerasan seksual pada anak setiap tahunnya terus meningkat. Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan, setiap tahun tren kekerasan seksual terhadap anak-anak mengalami peningkatan hingga 30 persen. KPAI mencatat, jenis kejahatan anak tertinggi sejak tahun 2007 adalah tindak sodomi terhadap anak. Dari 1.992 kasus kejahatan anak yang masuk ke Komnas Anak, sebanyak 1.160 kasus atau 61,8 persen, adalah kasus sodomi anak.
Maraknya kasus pelecehan/kekerasan seksual pada anak tidak bisa hanya ditilik dari satu penyebab tunggal saja, tetapi banyak faktor penyebab yang membuat kasus ini terus menggurita. Salah satu penyebab yang disampaikan Dr. Asrorun Sholeh, Ketua Divisi Sosialisasi KPAI adalah budaya hidup yang serba boleh alias permisif dewasa ini membuat masyarakat tidak tahu lagi rambu-rambu norma dan agama dalam menyalurkan hasrat seksualnya. Penyebab lain yang menjadikan kasus sexual abuse  ini terus merebak adalah mudahnya masyarakat Indonesia mengakses materi pornografi. Sebuah survey menyatakan Indonesia adalah negara yang mendapatkan peringkat ke-3 terbesar di dunia dalam mengakses materi pornografi setelah Cina dan Turki.
Sayangnya, penanganan pemerintah Indonesia untuk meredam penstimulus kasus kejahatan seksual ini tidak memberikan efek yang signifikan. Pemblokiran yang mengacu pada UU Pornografi/2008, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11/2008, dan UU Telekomunikasi No. 36/1999 ini hanya mewajibkan pemerintah memblokir situs-situs negatif yang terbukti menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Sistem hukum yang tidak memberikan efek jera juga semakin memperparah kejahatan seksual ini. UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mengatur bahwa pelaku kekerasan/pelecehan seksual akan dihukum selama 3-15 tahun penjara. Namun jarang sekali para hakim menjatuhkan sanksi yang maksimal.
Memberantas kasus pedofilia dan sexual abuse lainnya tidak cukup hanya dengan tindakan kuratif alias sistem sanksi saja, melainkan secara preventif harus dilakukan. Pertama adalah meredam budaya permisif yang selama ini dihembuskan oleh Barat dengan mengubah pola pikir dan anggapan yang menginduk kepada Barat menjadi pemikiran yang kental dengan norma agama. Yaitu dengan membangun ketakwaan di tengah masyarakat yang bisa ditempuh melalui pendidikan baik formal maupun non formal. Kedua meredam segala macam stimulan yang akan membangkitkan syahwat dengan tidak membiarkan pornografi dan pornoaksi bertebaran di masyarakat.
Ketiga, memberikan sanksi hukum yang tegas dan mampu memberikan efek jera kepada pelakunya. Islam sebagai aturan hidup yang sempurna juga memiliki aturan hukum yang akan diberikan kepada pelaku pelecehan/kekerasan seksual pada anak. Tindakan kejahatan pemerkosaan yaitu dirajam (dilempari batu) hingga mati, jika pelakunya sudah menikahdan dijilid (dicambuk) 100 kali dan diekspos selama 1 tahun, jika pelakunya belum menikah. Sedangkan jika pelaku pelecehan/kekerasan seksual pada anak terkategori liwath atau sodomi maka hukumannya adalah dibunuh baik sudah menikah maupun belum menikah. Dalilnya adalah Sunnah dan Ijma sahabat. Sabda Rasulullah: “Barang siapa yang kalian dapati sedang melakukan perbuatannya kaum (Nabi) Luth, maka bunuhlah keduanya”. Sistem hukum seperti ini akan membuat siapa saja mengurungkan niatnya untuk melakukan pelecehan/kekerasan seksual kepada siapa saja termasuk pada anak.
Arus kehidupan permisif dan hedonistik yang terus berkembang membuat siapa saja bebas melakukan apa saja tanpa memikirkan aturan hukum, norma, dan agama. Tindakan pelecehan/kekerasan seksual pada anak adalah potret nyata yang terus dipelihara oleh gaya hidup yang berpijak pada asas kebebasab ini. Tidak ada solusi tuntas yang mampu diberikan oleh aturan demokrasi untuk menghancurkan gunung es pelecehan/kekerasan seksual pada anak ini. Bangsa ini butuh sebuah sistem hidup yang mampu menyelamatkan anak tidak berdosa dari para ‘predator anak’. Sistem hidup yang akan membebaskan anak dari pelecehan/kekerasan seksual dengan menghukum pelaku kejahatan seksual dengan berat, menghapus segala macam stimulus yang membangkitkan syahwat, dan penanaman akidah Islam yang kuat. Hal ini bisa terwujud melalui penegakkan sistem kehidupan Islam di seluruh aspek kehidupan, Khilafah Islamiyah. Wallau ’alam bish shawwab.
6.5.2014

Mengembalikan Pudarnya Pesona Partai Islam

Pemilu Legislatif 9 April telah berlalu, meskipun real count belum diumumkan KPU setidaknya masyakat sudah bisa mendapatkan gambaran jelas siapa pemenang pileg kali ini. Boleh dikatakan untuk negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam ini, partai Islam bukanlah ‘barang seksi’ yang bisa menarik minat para pemilih. Hasil penghitungan cepat beberapa lembaga survey memperlihatkan bahwa partai Islam hanya mampu meraih kurang dari 10% suara. Jauh tertinggal dari partai Nasionalis yang berhasil mendapatkan suara hampir dua kali lipatnya.
Kondisi partai Islam yang nyaris kalah telak dari partai nasionalis membuat mereka mau tidak mau harus mengurungkan niatnya untuk memunculkan nama capres yang selama ini sudah mereka usung, jika memang masih idealis. Alternatif lain yang sedang ramai digembar-gemborkan adalah kembalinya koalisi poros tengah yang menghimpun berbagai partai Islam untuk mengusung satu pasangan capres. Atau pilihan ketiga, mengakui kekalahan dengan merapat ke dalam barisan partai nasionalis dan harus berpuas diri dengan duduk di lapis kedua.
Pilihan untuk membentuk kembali koalisi poros tengah rasanya bukanlah pilihan yang baik jika ingin meraih kekuasaan. Setidaknya ada dua alasan yang bisa menguatkan pernyataan di atas, pertama karena suara partai Islam saat ini sudah pecah, bisa dilihat PKB dan PPP mulai ‘mesra’ dengan partai nasionalis. Kedua, sebagaimana yang diungkapkan oleh Pengamat Politik dan Hukum Universitas Parahyangan, Prof. Dr. Asep Warlan Yusuf bahwa partai Islam hari ini tidak memiliki warna baru, berbagai program yang disodorkan tidak memiliki signifikansi yang berbeda dengan partai-partai nasionalis sekuler bahkan tidak lebih unggul. Sehingga beliau menyatakan sebuah kewajaran ketika hari ini banyak masyarakat yang tidak mendukung karena dianggap tidak ada yang layak dan tidak sesuai dengan kebutuhan mereka. Termasuk dalam pemilu capres dan cawapres mendatang.
Pilihan untuk berkoalisi dengan partai nasionalispun bukanlah pilihan yang tepat, karena itu sama saja dengan menghapus dan menghilangkan identitas diri sebagai partai Islam. Dengan merapatnya partai Islam kepada partai nasionalis justru akan membuat tubuh partai Islam menjadi pragmatis dan mau tidak mau harus setuju dengan suara partai nasionalis yang sering menetapkan kebijakan yang bertentangan dengan Islam. Misalnya saja legislasi sejumlah UU yang liberal, bertentangan dengan Islam, dan merugikan rakyat tak jarang harus disetujui oleh anggota partai Islam di DPR. Keberadaan anggota partai Islam baik ditataran legislatif maupun eksekutif tidak mampu melahirkan kebijakan yang Islami meskipun hanya sedikit. Tetapi justru malah menjadikan partai Islam melahirkan kembali dirinya sebagai partai yang tidak lagi Islami (partai terbuka) yang jauh dari kampanye menyuarakan Islam.
Partai Islam harus menyadari bahwa hari ini idealismenya sudah semakin pudar dan terkikis. Tidak lagi terlihat perbedaan antara partai Islam dan nasionalis. Dan hal inilah yang mengakibatkan masyarakat akhirnya tidak lagi tertarik untuk mengusungnya. Partai Islam harus kembali kepada jatidirinya sebagai sebuah wadah edukasi politik masyarakat yang menjadikan Islam sebagai wacana dalam setiap nafasnya. Kembali mengutip pernyataan Prof. Dr. Asep Warlan Yusuf, bahwa partai Islam hari ini harus mengubah kembali orientasi dan cara berjuangnya dengan berupaya agar menjadikan Islam sebagai solusi atas permasalahan kehidupannya sehingga masyarakat merasa membutuhkan Islam.
 Selain itu, partai Islam juga harus memahami jalan perjuangan yang ditempuhnya hari ini bukanlah track yang benar. Perjuangan melalui jalan demokrasi adalah kondisi yang hanya akan menjadikan identitasnya luntur sebagai partai Islam. Karena demokrasi dengan asas sekulernya tidak akan membiarkan dirinya hancur dengan diterapkannya syariat Islam dalam pemerintahan. Wallahu a’lam.


21.4.2014

Perempuan dan Politik

Gegap gempita pesta demokrasi sudah dimulai. Tepat 15 Maret 2014,  gong persaingan para calon pejabat untuk mengambil hati rakyat resmi digelar. Para caleg yang selama ini sebatas nampang di baligho atau poster,terhitung 15 Maret ini mereka bisa mulai blusukan mencari simpati rakyat agar memilih mereka. Dua belas partai politik siap bertarung memperebutkan kursi panas di pesta demokrasi  9 April nanti.
Tidak seperti pemilu sebelumnya, yang melibatkan banyak sekali partai. Pemilu kali ini hanya mampu ditembus oleh 12 wajah partai lama yang memenuhi kriteria KPU, sisanya harus rela nama besarnya berada dibelakang partai lain atau bahkan benar-benar dihapuskan. Kuota 30%  perempuan yang harus dipenuhi oleh setiap partai juga menjadi batu sandungan yang harus dihadapi partai-partai peserta pemilu.
Sejak dikeluarkannya UU Pemilu Legislatif No. 10 tahun 2008 dan UU No. 2 tahun 2008 tentang parpol yang harus mengatur ketentuan kuota caleg perempuan minimal 30 persen terutama untuk tingkat pusat, menjadi pihak yang dikebiri karena harus kalang kabut mencari kaum Ibu yang bersedia menjadi calegnya. Perempuan menjadi ‘barang mahal’ bagi partai.
Fenomena perempuan merambah dunia politik memang bukan hal yang baru, tetapi sosok Tri Rismaharini memberikan potret baru tentang politik perempuan hari ini. Walikota Surabaya itu menangis menyatakan keinginan pengunduran dirinya sebagai pimpinan Kota Pahlawan itu. Bukan karena takut kehilangan jabatan yang selama ini diembannya, tetapi lebih karena tekanan politik yang begitu besar dari berbagai pihak yang tidak suka dengan kinerja Walikota yang berhasil menerima 51 penghargaan sebagai Walikota terbaik ini.
Penutupan di kawasan Dolly, persoalan Kebun Binatang Surabaya, pembangunan tol tengah kota yang tak kunjung menemui titik temu penyelesaian, ditambah ancaman yang dialami keluarganya menjadi beberapa alasan yang melatarbelakangi Tri Risma mundur dari jabatannya ini. Mentalnya sebagai perempuan memang tidak akan mampu menghadapi tekanan pihak-pihak yang tidak menyukainya.
Tri Rismaharini, sosok yang berdedikasi untuk rakyat harus mengalami ‘intimidasi’ atas kerja kerasnya. Kejamnya dunia politik demokrasi kapitalis ternyata tidak mampu Risma taklukan dengan kerja ikhlasnya itu, perubahan yang diusungnya pun harus kandas jika berbenturan dengan para pemilik modal yang bertentangan dengannya.
Demokrasi kembali memperlihatkan jati dirinya bahwa bukan yang berdedikasi yang akan berkuasa, tapi uanglah yang harus menjadi penguasa dalam perputaran kehidupan bermasyarakat. Demokrasi tidak membiarkan Risma yang bekerja atas dorongan ketulusan mengabdi kepada rakyat, bahkan menghapuskannya.
Tri Risma dan 30% perempuan lainnya yang ada di DPR bukanlah sebagai sebuah solusi yang bisa menyelesaikan permasalahan negeri yang carut-marut ini. Bukan hanya sosok yang kita butuhkan tetapi bagaimana aturan kehidupan yang mampu mengakomodir kebutuhan dan kepentigan rakyat agar terpenuhi.
Islam sebagai aturan hidup yang sempurna juga memiliki pandangan terhadap sosok perempuan yang juga bisa berpolitik tanpa harus mengalami kejadian sebagaimana yang dialami Tri Risma. Peran politik perempuan dalam islam memberikan ruang bagi perempuan untuk melakukan amar makruf nahyi munkar, menjadi anggota partai politik, hak memilih dan dipilih sebagai majelis umat dan mengoreksi penguasa.
Islam telah memberikan penjelasan tentang aktivitas politik yang tidak diperkenankan bagi perempuan, yaitu aktivitas-aktivitas yang termasuk dalam wilayah kekuasaan/pemerintahan misalnya menjadi penguasa atau kepala negara.  Penguasa dipandang sebagai orang yang bertanggung jawab penuh secara langsung dalam mengurusi urusan umat. Dalam sistem Islam, jabatan penguasa mencakup khalifah (Kepala Negara), muawwin tafwidh (pembantu khalifah dalam urusan pemerintahan), wali (kepala wilayah) danamil (kepala daerah).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam telah bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abi Bakrah:  “Tidak akan pernah menang suatu kaum yang menyerahkan urusan (kekuasaannya) kepada perempuan.” (HR Bukhori).


 16.3.2014